Minggu, 14 November 2010

Masalah Kependudukan secara umum

http://syienaainie.blogspot.com
I.                   PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Masalah kependudukan adalah masalah yang melingkupi hal – hal pencatatan maupun mobilitas sosial suatu penduduk di daerah tertentu. Biasanya berkaitan dengan statistika maupun matematika tentang besarnya komposisi dan distribusi penduduk serta perubahan – perubahannya sepanjang masa dalam kependudukan. Masalah kependudukan biasanya melingkupi masalah kelahiran (fertilitas), masalah kematian ( mortalitas ), masalah migrasi, masalah perkawinan dan perceraian.
Semua masalah tersebut ujung – ujungnya akan mempengaruhi aspek – aspek ekonomi, sosial budaya, hukum, moral maupun agama. Masalah kependudukan mempunyai pengaruh yang besar terhadap berbagai aspek tersebut. Sehingga masalah kependudukan ini sebaiknya harus diatasi dengan tepat dan segera agar tidak berkelanjutan dan minimbulkan dampak yang berkepanjangan.
Dalam makalah ini kami akan mengkaji lebih dalam mengenai permasalahan mortalitas (kematian), fertilitas (kelahiran), mobilitas perkawinan dan perceraian.  Serta faktor yang mempengaruhi permasalahan kependudukan.
1.2 Tujuan
   Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.    Mengetahui permasalahan kependudukan.
2.    Mengetahui  masing-masing faktor permasalahan kependudukan.


II.                PEMBAHASAN
2.1 Kelahiran (Fertilitas)

Fertilitas adalah terlepasnya bayi dari rahim seorang perempuan dengan ada tanda-tanda kehidupan seperti menangis, berteriak, bernafas, jantung berdenyut, dan sebagainya. Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk karena setiap bayi yang dilahirkan hidup akan tumbuh dan menjadi bagian dari masyarakat.
Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas).

Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
  • Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
  • Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.

Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
  • Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
  • Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
  • Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
  • Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.

Faktor-faktor penunjang tingginya angka kelahiran dalam suatu negara antara lain:
o   Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB yang banyak.
o   Tingkat pendidikan
Semakin tinggi pendidikan seseorang berarti akan semakin tinggi terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
o   Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
o   Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran.
o   Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
o   Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula penduduk.
o   Struktur Penduduk
Suatu daerah dengan struktur penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, maka jumlah kelahiran akan lebih tinggi dibandingkan daerah yang mayoritas penduduknya ada pada usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun. Kelahiran atau Fertilitas dapat diukur dengan menggunakan dua macam pengukuran yaitu pengukuran fertilitas tahunan dan pengukuran fertilitas kumulatif.

A.    Pengukuran fertilitas tahunan
Yaitu mengukur jumlah kelahiran pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko untuk melahirkan pada tahun tersebut. Pengukuran fertilitas tahunan hampir sama dengan pengukuran mortalitas. Ukuran-ukuran fertilitas tahunan diantaranya yaitu:
Ø  Tingkat fertilitas kasar (CBR)
Merupakan banyaknya kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun. Atau dengan rumus dapat ditulis sebagai berikut:

                     CBR =  B  x k
            Pm
Dimana:
   CBR    = tingkat kelahiran kasar
   Pm       = penduduk pertengahan tahun
   K         = konstanta (1000)
   B         = jumlah kelahiran pada tahun tertentu



Contoh:
Pada pertengahan tahun 1999 Jakarta berpenduduk 10.000.000 jiwa. Dalam tahun tersebut terdapat kelahiran 250.000 bayi. Berapa besar angka kelahiran kasarnya?
Jawab:
CBR =   250.000 x 1.000
   10.000.000
                     = 25
Angka kelahiran 25 berarti tiap 1000 penduduk Jakarta setiap tahun terdapat kelahiran 25 bayi. Besarnya angka kelahiran kasar dapat dikatagorikan menjadi tiga yaitu:
a) kurang dari 20 digolongkan rendah.
b) antara 20 – 30 digolongkan sedang.
c) lebih dari 30 digolongkan tinggi.

Ø  Tingkat fertilitas umum (GFR)
Merupakan pengukuran yang dapat membandingkan jumlah kelahiran dengn jumlah penduduk perempuan usia subur (15-49 tahun).

GFR =        B       x k
            Pf (15-49)
Dimana:
            GFR                = tingkat fertilitas umum
            B                     = jumlah kelahiran
            Pf (15-49)        = jml penduduk perempuan umur produktif

Misalnya pada suatu kasus di daerah x, didapat nilai GFR sebesar 98,25. Artinya di daerah x tersebut terdapat   98,25 jumlah kelahiran per 1.000 perempuan usia 15-49 tahun.



Ø  Tingkat fertilitas menurut umur (ASFR)
Dengan perhitungn fertilitas ini maka dapat diketahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran. Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak. Tingkat fertilitas menurut umur dapat ditulis dengan rumus:

  ASFR =  B  x k
                          Pf
     
Dimana:
            ASFR  = tingkat fertilitas menurut umur
            B         = jumlah kelahiran bayi pada kelompok umur tertentu
Pf        = jumlah perempuan pada kelompok umur tertentu pada
                pertengahan tahun  
k          = konstanta

Contoh:
Suatu daerah pada tahun 2000, terdapat penduduk wanita berusia 24-30 tahun berjumlah 30.000 jiwa.
Jumlah kelahiran pada usia tersebut berjumlah 1.500 jiwa. Berapakah besar angka kelahiran khusus (ASFR)?
Jawab:
ASFR =  1.500 x 1.000
               30.000
            = 50
Artinya, angka kelahiran 50 berarti tiap 1000 wanita berusia 24-30 tahun, terdapat kelahiran 50 bayi. Hasil perhitungan ASFR ini lebih teliti dibanding dengan perhitungan CBR. Pada negara yang telah menjalankan program KB dengan baik maka terjadi penurunan kelahiran dari tahun ke tahun.


Ø  Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran (BOSFR)
Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran sangat penting untuk mengukur tinggi rendahnya fertilitas suatu negara. Kemungkinan untuk menambah seorang anak tergantung kepada jumlah anak yang telah dilahirkannya.
Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran dapat ditulis dengan rumus:
BOSFR = Σ     Bo     x k
                     Pf(15-49)
Dimana:
   BOSFR           = Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran.
   Bo                   = Jumlah kelahiran urutan ke I.
   Pf(15-49)             = Jumlah perempuan umur 15-49 pertengahan tahun.
   K                     = konstanta.

B.     Pengukuran fertilitas kumulatif
Dalam pengukuran fertilitas kumulatif, diukur rata-rata jumlah anak laki-laki dan perempuan yang dilahirkan oleh seorang perempuan pada waktu perempuan itu memasuki usia subur hingga melampaui batas reproduksinya (15-49 tahun). Ada tiga macam ukuran fertilitas kumulatif, diantaranya:
Ø  Tingkat fertilitas total (TFR)
Merupakan jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan tiap 1.000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dengan syarat bahwa tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya, dan tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada periode waktu tertentu. Tingkat fertilitas total ini menggambarkan riwayat fertilitas dari sejumlah perempuan hipotesis selama masa reproduksinya.






Tingkat fertilitas total dapat ditulis dengan rumus:
         TFR = 5 Σ ASFRi
         Dimana:
            TFR     = Tingkat fertilits total
            å          = Penjumlahan tingkat fertilitas menurut umur
            ASFRi = Tingkat fertilitas menurut umur ke I dari kelompok berjenjang 5 tahunan.
Apabila terdapat contoh, diketahui besarnya TFR adalah 5.080,5 artinya setiap 1.000 perempuan setelah melewati masa suburnya akan melahirkan 5.080,5 bayi laki-laki dan perempuan.

Ø  Gross Reproduction Rates (GRR)
Yaitu jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1.000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya, seperti tingkat fertilitas total.
GRR = 5 Σ ASFRfi
Dimana:
   ASFRfi = tingkat fertilitas menurut umur ke-i dari kelompok
    berjenjang 5 tahunan.
           
Kelemahan dari perhitungan GRR adalah mengabaikan kemungkinan perempuan meninggal sebelum masa reproduksinya berakhir.

Ø  Net Reproduction Rates (NRR)
Yaitu jumlah kelahiran bayi perempuan oleh sebuah kohor hipotesis dari 1.000 perempuan dengan memperhitungkan kemungkinan meninggalkan perempuan-perempuan itu sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
NRR = Σ ASFRfi x   nLx
                                                Io
Suatu contoh, angka NRR sebesar 1.390,83 berarti bahwa dari 1.000 perempuan selama periode masa reproduksinya rata-rata mempunyai 1.391 anak perempuan.
2.2 Kematian ( Mortalitas )

Kematian atau mortalitas adalah salah satu dari tiga komponen proses demografi  yang berpengaruh terhadap struktur penduduk. Selain komponen kematian,komponen fertilitas dan mobilitas juga mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk. Tinggi rendahnya tingkat mortalitas penduduk di suatu daerah tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan penduduk,tetapi juga merupakan barometer dari tinggi rendahnya tingkat kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Yang dimaksud dengan mati adalah peristiwa hilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen,yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup ( Budi Utomo,1985). Mortalitas berbeda pengertian dengan morbiditas.Morbiditas adalah kondisi penyimpangan dari keadaan normal, yang biasanya dibatasi pada kesehatan fisik dan mental. Pada kasus tertentu morbiditas ini terjadi  secara terus menerus (morbiditas kumulatif) yang pada  akhirnya dapat  menyebabkan kematian pada penderitanya.
Kematian dapat terjadi di dalam rahim dan di luar rahim. Peristiwa kematian dalam rahim dan di luar rahim mempunyai perbedaan-perbedaan. Pada peristiwa kematian janin/di dalam rahim ada beberapa istilah yang sering muncul yaitu Abortus (kematian janin menjelang dan sampai umur 16 minggu), Immatur (kematian janin antara umur kandungan diatas 16 minggu sampai pada umur kandungan 28 minggu),
Prematur (kematian janin di dalam kandungan pada umur di atas 28 minggu sampai waktu lahir). Sedangkan istilah-istilah yang sering muncul pada kematian bayi di luar rahim adalah lahir mati/still birth (kematiann bayi yang cukup masanya pada waktu keluar dari rahim tidak ada tanda-tanda kehidupan) , kematian baru lahir/neo natal death (kematian bayi sebelum berumur satu bulan tapi kurang dari setahun),kematian lepas baru lahir/post neo natal death ( kematian bayi setelah berumur satu bulan tetapi kurang dari setahun),kematian bayi/infant mortality (kematian setelah bayi lahir hidup hingga berumur kurang dari satu tahun). Faktor-faktor penyebab kematian bayi dapat terjadi karena faktor indogen dan dapat terjadi pula karena faktor eksogen.
Faktor indogen adalah   kematian bayi yang disebabkan oleh faktor anak sejak lahir,diwarisi dari orangtuanya saat konsepsi atau didapat ibunya selama kehamilan. Sedangkan faktor eksogen adalah kematian bayi yang disebabkan oleh faktor yang bertalian dengan lingkungan luar. Data-data tentang mortalitas penduduk bersumber dari registrasi penduduk yang dilakukan secara prospektif,penelitian-penelitian kematian penduduk/penelitian statistik vital,perkiraan kematian yang di dapat dari sensus penduduk. Ada beberapa cara untuk mengukur data kematian prnduduk yaitu tingkat kematian kasar atau Crude Death Rate (CDR),tingkat kematian menurut umur atau Age Specitic Death Rate (ASDR),tingkat kematian bayi atau Infant Death Rate (IDR) atau juga Infant Mortality Rate (IMR). Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) adalah angka yang menunjukkan berapa besarnya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu untuk setiap 1000 penduduk.
Angka ini disebut kasar sebab belum memperhitungkan umur penduduk. Penduduk tua mempunyai risiko kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk yang masih muda. Angka Kematian Kasar adalah indikator sederhana yang tidak memperhitungkan pengaruh umur penduduk. Tetapi jika tidak ada indikator kematian yang lain angka ini berguna untuk memberikan gambaran mengenai keadaan kesejahteraan penduduk pada suatu tahun yang bersangkutan.
Apabila dikurangkan dari Angka kelahiran Kasar akan menjadi dasar perhitungan pertumbuhan penduduk alamiah. Dapat dikatakan Angka Kematian Kasar merupakan angka yang menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada  pertengahan tahun tertentu, di suatu wilayah tertentu.Rumus:
Description: clip_image065.gif
dimana                                                   
CDR =Crude Death Rate ( Angka Kematian Kasar)
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu     
P  = Jumlah Penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K = Bilangan konstan  1000

Karakter kelompok penduduk yang mempengaruhi Crude Death Rate (CDR) :
*Antara penduduk daerah pedesaan dan daerah perkotaan
*Penduduk dengan lapangan pekerjaan yang berbeda.
*Penduduk dengan perbedaan pendapatan.
*Perbedaan jenis kelamin.
*Penduduk dengan perbedaan status kawin

Age Specific Death Rate (ASDR) adalah jumlah kematian penduduk pada tahun  tertentu berdasarkan klasifikasi umur tertentu.
ASDRi Di      ×k
                Pm
Dimana :
Di = Jumlah kematian pada kelompok umur (i)
Pmi = Jumlah penduduk pd pertengahan tahun
pada kelompok umur (i)
k = Angka konstan = 1000

Infant Mortality Rate (IMR) /Tingkat Kematian Bayi
IMR =     D0 × k
                B    
Dimana
Do = Jumlah kematian bayi pada tahun tertentu
B   = Jumlah lahir hidup pada tahun tertentu
k    = bilangan konstan = 1000
Penanganan  terhadap masalah kematian bayi dan anak menuntut adanya kerangka konseptual tentang faktor-faktor yang mempengaruhi morbiditas dan mortalitas bayi dan anak. Komponen dari kerangka ini terdiri atas morbiditas dan mortalitas sebagai masalah pokok, dan faktor sosial ekonomi serta variabel antara sebagai faktor-faktor yang mempengaruhinya. Termasuk dalam faktor sosial ekonomi ialah faktor-faktor  yang ada dalam individu,keluarga dan masyarakat. Pengetahuan,kepercayaan,nilai-nilai dan sumber ekonomi merupakan faktor individu dan keluarga,
sedangkan suasana politik,ekonomi dan keamanan merupakan faktor yang mempengaruhi morbiditas dan moralitas dalam masyarakat. Faktor-faktor meternal,lingkungan,gizi,cedera dan pelayanan kesehatan merupakan beberapa dari variabel antara. Morbiditas dalam masyarakat ditentukan atas dasar prevalensi dan insidensi penyakit-penyakit yang merupakan penyebab kematian utama.(Budi Utomo,1985)
Keberhasilan program kesehatan dan program pembangunan sosial ekonomi inilah pada umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup penduduk dari suatu negara. Meningkatnya perawatan kesehatan melalui Puskesmas, meningkatnya daya beli masyarakat akan meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, mampu memenuhi kebutuhan gizi dan kalori, mampu mempunyai pendidikan yang lebih baik sehingga memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang memadai, yang pada gilirannya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memperpanjang usia harapan hidupnya. Angka Harapan Hidup pada suatu umur x adalah rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. Dapat dikatakan Angka Harapan Hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Angka Harapan Hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gisi dan kalori termasuk program pemberantasan kemiskinan. Idealnya Angka Harapan Hidup dihitung berdasarkan Angka Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR) yang datanya diperoleh dari catatan registrasi kematian secara bertahun-tahun sehingga dimungkinkan dibuat Tabel Kematian. Tetapi karena sistem registrasi penduduk di Indonesia belum berjalan dengan baik maka untuk menghitung Angka Harapan Hidup digunakan cara tidak langsung dengan program Mortpak Lite.


2.3 Mobilitas Penduduk
A. Pengertian dan Ruang Lingkup
Mobilitas penduduk mempunyai pengertian pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu yang lama atau menetap seperti mobilitas ulang-alik (komunitas) dan migrasi. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain atau dari suatu daerah ke daerah lain.
Mobilitas dibedakan 2 yaitu mobilitas non permanen (tidak tetap) dan mobilitas tetap (tetap). Apabila perpindahan bertujuan untuk menetap di daerah tujuan maka disebut migrasi. Jadi migrasi artinya perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain untuk menetap.
Jenis-jenis mobilitas permanen :
  1. Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
  2. Transmigrasi yaitu perpindahan perpindahan penduduk dari pulau yang padat ke pulau yang kurang padat penduduknya. Transmigrasi diatur oleh pemerintah.
  3. Migrasi yaitu masuknya penduduk dari satu Negara ke Negara lain.
  4. Emigrasi yaitu keluarnya penduduk suatu negara untuk masuk ke negara lain.
  5. Remigrasi yaitu kembalinya penduduk ke negara asalnya.

Mobilitas penduduk dapat dibedakan antara mobilitas penduduk vertikal dan mobilitas penduduk horinzontal. Mobilitas penduduk vertikal sering disebut dengan perubahan status, atau perpindahan dari cara-cara hidup tradisional ke cara-cara hidup yang lebih modern. Dan salah satu contohnya adalah perubahan status pekerjaan. Seseorang mula-mula bekerja dalam sektor pertanian sekarang bekerja dalam sektor non pertanian. Mobilitas penduduk horizontal atau sering pula disebut dengan mobilitas penduduk geografis adalah gerak (movement) penduduk yang melintas batas wilayah menuju ke wilayah yang lain dalam periode waktu tertentu (Mantra, 1987). Penggunaan batas wilayah dan waktu untuk indikator mobilitas penduduk horizontal ini mengikuti paradigma ilmu geografi yang berdasarkan konsepnya atas wilayah dan waktu (space and time concept).
B.Bentuk-Bentuk Mobilitas Penduduk
Mobilitas tradisional, dimana penduduk melakukan mobilitas atas dasar untuk memenuhi kebutuhan primer terutama pangan. Aktivitas mobilitas tradisional merupakan arus desa ke kota yang termasuk dalam pengertina urbanisasi.
Mobilitas pra-modern, yang merupakan transisi drai mobilitas tradisional menuju mobilitas modern. Dalam hal ini penduduk mulai melakukan mobilitas dengan tujuan yang lebih luas bukan hanya sekedar untuk cukuppangan. Aktivitas dari desa ke kota sangat meningkat disertai dengan mobilitas antar kota dan juga mobilitas dari kota ke luar kota (pedesaan). Sehingga terjadi dengan apa yang disebut urbanisasi modern. Penduduk mobilitas atau migrasi dengan tujuan yang lebih luas termasuk kesenangan dan kenyamanan.
Mobilitas modern, dimana mobiolitas penduduk telah mmelampaui batas-batas Negara dengan berbgai macam-macam tujuan baik kegiatan perdagangan maupun berwiraswasta.
Mobilitas canggih atau super-modern, dimana mobilitas dilakukan telah melampaui pengertian berwiraswasta secara wajar yang dapat dimasukkan dalam kategori berfoya-foya dengan konsumsi yang berlebihan.
Bentuk mobilitas penduduk dapat dipahami berkaitan dengan keberhasilan dalam aktivitas ekonomi yang meliputi 2 komponen yaitu kesempatan kerja (produktifitas) dan pendapatan (atau dana). Komponen mobilitas tersebut dapat di pandang sebagai indikator kualitas kehidupan masyarakat.




C.Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Mobilitas Penduduk
Faktor dari sejarah asal yang disebut faktor pendorong seperti adanya bencana alam, panen gagal, lapangan kerja terbatas, keamanan terganggu, kurangnya sarana pendidikan. Faktor yang ada di daerah tujuan yang disebut faktor penarik seperti, tersedianya lapangan kerja, upah tinggi, tersedia sarana pendidikan kesehatan dan hiburan. Faktor yang terletak diantara daerah asal dan daerah tujuan yang disebut penghalang yang termasuk faktor ini misalnya jarak jenis alat transport dan biaya transport jarak yang tidak jauh dan mudahnya transportasi mendorog mobilitas penduduk. Yang terdapat pada diri seseorang disebut faktor individu. Faktor ini sangat mempengaruhi keinginan seseorang untuk melakukan mobilitas atau tidak. Contoh faktor individu ini antara lain: umur, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan.
Faktor pendorong dan penarik perpindahan penduduk ada yang negatif dan ada yang positif. Faktor pendorong yang positif yaitu para migran ingin mencari atau menambah pengalaman di daerah lain. Sedangkan faktor pendorong yang negatif yaitu fasilitas untuk memenuhi kebutuhan hidup terbatas dan lapangan pekerjaan terbatas pada pertanian. Faktor penarik yang positif yaitu daerah tujuan mempunyai sarana pendidikan yang memadai dan lebih lengkap. Faktor penarik yang negatif adalah adanya lapangan pekerjaan yang lebih bervariasi, kehidupan yang lebih mewah, sehingga apa saja yang diperlukan akan mudah didapat dikota.

D.Mobilitas Penduduk Permanen (Migrasi)
Migrasi penduduk
Migrasi penduduk terbagi menjadi 2 jenis yaitu:
Migrasi internasional. Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara.
Migrasi interen adalah migrasi yang terjadi dalam batas wilayah suatu negara. Terdiri dari:
  • Migrasi sirkuler yaitu perpindahan penduduk sementara karena mendekati tempat pekerjaan.
  • Komuter atau ngelaju yaitu pergi ketempat atau kota lain di pagi hari dan pulang di sore hari ataupun malam hari.
  • Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan maksud untuk mencari nafkah.
Sebab-sebab timbulnya migrasi penduduk yaitu adanya alasan ekonomis, adanya alasan politis, adanya alasan wabah penyakit yang timbul disuatu daerah tertentu, dan adanya alasan pendidikan.
Transmigrasi
Yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya dalam satu negara. Penyelenggaraan transmigrasi dikatakan berhasil bila memenuhi syarat :
  • Jumlah penduduk yang transmigrasikan tiap tahun lebih banyak dari pada pertambahan penduduk dari daerah yang ditinggalkan.
  • Antara transmigran dengan penduduk yang didatangi dapat hidup berdampingan.
Migrasi Internasional Tenaga Kerja Indonesia
Faktor yang mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, yaitu makin kompleksnya masalah kependudukan yang terjadi di dalam negeri dengan berbagai implikasi sosial ekonimisnya. Selain itu, terbukanya ksempatan kerja yang cukup luas di negara-negara yang relatif kaya dan baru berkembang yang dapat menyerap tenaga kerja Indonesia dalam jumlah yang cukup besar.
Mobilitas Penduduk Non Permanen (Sirkuler)
Mobilitas penduduk sirkuler atau mobilitas non permanen adalah gerak penduduk dari suatu wilayah menuju ke wilayah lain dengan tidak ada niatan menetap di daerah tujuan. Sebagai contoh, di Indonesia (menurut batasan sensus penduduk) mobilitas penduduk sirkuler dapat didefinisikan sebagai gerak penduduk yang melintas batas propinsi menuju ke propinsi lain dalam jangka waktu kurang enam bulan. Hal ini sesuai dengan paradigma geografis yang didasarkan atas konsep ruang (space) dan waktu (time).
Data mobilitas penduduk sirkuler sukar didapat. Hal ini disebabkan para pelaku mobilitas sirkuler tidak memberitahu kepergian mereka kepada kantor desa di daerah asal, begitu juga dengan kedatangan mereka di daerah tujuan. Meskipun deminian, dengan segala keterbatasan data, mobilitas penduduk Indonesia, baik permanent maupun nonpermanent (sirkuler) diduga frekuensinya akan terus meningkat dan semakin lama semakin cepat. Menurut Ananta (1995), suatu revolusi mobilitas tampaknya juga telah terjadi di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh tersedianya prasarana transport dan komunikasi yang mewadai dan modern.
E.Perilaku Mobilitas Penduduk
Perilaku mobilitas penduduk oleh Ravenstain disebut dengan hukum-hukum migrasi sebagai berikut: Para migran cenderung memilih tempat terdekat sebagai daerah tujuan. Faktor paling dominan yang mempengaruhi seseorang untuk bermigran adalah situasinya memperoleh pekerjaan di daerah asal dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik di daerah tujuan. Daerah tujuan mempunyai nilai kefaedahan wilayah (place utility) lebih tinggi dibanding dengan daerah asal. Semakin tinggi pengaruh kekotaan terhadap seseorang, semakin besat tingkat mobilitasnya. Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi frukuensi mobilitasnya.
Penduduk yang masih muda dan belum kawin lebih banyak melakukan mobilitas dari pada mereka yang berstatus kawin. Penduduk yang berpendidikan tinggi biasanya lebih banyak melaksanakan mobilitas dari pada yang berpendidikan rendah. Kepuasan terhadap kehidupan di masyarakat baru tergantung pada hubungan sosial para pelaku hubungan sosial para pelaku mobilitas dengan masyarakat tersebut. Kepuasan terhadap kehidupan di kota tergantung pada kemampuan perseorangan untuk mendapatkan pekerjaan dan adanya kesempatan bagi anak-anak untuk berkembang. Setelah menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, para pelaku mobilitas pindah ke tempat tinggal dan memilih daerah tempat tinggal dipengaruhi oleh daerah tempat bekerja.


2.4 Perkawinan dan Perceraian
Perkawinan bukan merupakan komponen yang langsung mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Akan tetapi mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap fertilitas, karena dengan adanya perkawinan dapat meningkatkan angka kelahiran. Sebaliknya perceraian adalah merupakan penghambat tingkat fertilitas karena dapat menurunkan angka kelahiran.
Dengan adanya perkawinan masalah yang timbul adalah perumahan yang harus memadai untuk seluruh penduduk, serta fasilitas – fasilitas lainnya. Perkawinan pun secara tidak lanngsung menyebabkan fertilitas semakin meninggi. Masalah yang ditimbulkan oleh perceraian pun lain lagi. Dengan adanya perceraian maka moral agama akan semakin menipis, karena di dalam agama perceraian tersebuut diharamkan. Dan akan secara tidak langsung mempengaruhi kehidupan sosial ekonomi orang yang menjalankannya.
Angka perceraian semakin meningkat dari waktu ke waktu. Perceraian terjadi apabila kedua belah pihak baik suami maupun istri sudah sama-sama merasakan ketidakcocokan dalam menjalani rumah tangga.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak memberikan definisi mengenai perceraian secara khusus. Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan serta penjelasannya secara kelas menyatakan bahwa perceraian dapat dilakukan apabila sesuai dengan alasan-alasan yang telah ditentukan. Definisi perceraian di Pengadilan Agama itu, dilihat dari putusnya perkawinan. Putusnya perkawinan di UUP kan dijelaskan, yaitu:
1. karena kematian
2. karena perceraian
3. karena putusnya pengadilan
Dengan demikian, perceraian merupakan salah satu sebab putusnya perceraian. UUP perkawinan menyebutkan adanya 16 hal penyebab perceraian.
Penyebab perceraian tersebut lebih dipertegas dalam rujukan Pengadilan Agama, yaitu Kompilasi Hukum Islam (KHI), dimana yang pertama adalah melanggar hak dan kewajiban.
Masalah – masalah kependudukan bila tidak di atasi oleh pemerintah dengan segera dapat menimbulkan masalah yang lebih berat lagi di kemudian hari. Oleh karena itu pemerintah harus melakukan kebijakan yang tepat guna mengatasi masalah tersebut.

a. Fertilitas ( Kelahiran )
Pemerintah dalam hal menangulangi masalah fertilitas ini dengan cara mengalakkan program keluarga berencana secara berkesinambungan dengan slogan dua anak cukup. Program ini pun harus di dukung dengan kesadaran diri dari penduduknya sendiri. Tingkat pendidikan wanita pun mempengaruhi umur kawin dari wanita itu sendiri. Namun, dengan adanya peningkatan ekonomi dan sosial maka fertilitas pun dapat di tekan.
Program keluarga berencana yang dicanangkan pemerintah hingga saat ini keberhasilannya belum merata. Tingkat keberhasilannya tinggi pada daerah berkembang, sedangkan tingkat keberhasilan rendah pada daerah yang terbelakang. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh pendidikan wanita serta lingkungan sekitarnya.

b. Mortalitas ( Kematian )
Pemerintah dalam hal mengatasi masalah mortalitas ini ialah dengan cara meningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu programnya adalah asuransi miskin, yang ditujukan bagi warga kuarng mampu agar dapat berobat dengan baik. Gizi bagi penduduk pun perlu ditingkatan. Serta pemerintah menyiapkan penyuluh – penyuluh kesehatan untuk memberikan informasi yang jelas bagi masalah – masalah kesehatan tersebut.




e. Mobilitas penduduk
Mobilitas penduduk ini dapat di kendalikan dengan program migrasi yang di terapkan pemerintah. Selain itu pemerintah pun mulai memperhatikan desa – desa tertinggal terutama dalam hal pertanian sehingga masyarakta desa betah tinggal di desanya sendiri dan tidak ada niat untuk pindah ke kota.

g. Perkawinan dan perceraian
Untuk mengatasi masalah perkawinan pemerintah membatasi umur kawin minimum seseorang yaitu 18 tahun untuk wanita dan 21 tahun untuk laki – laki. Masalah tersebut pun dapat diatasi dengan memperpanjang waktu pendidikan yaitu 9 tahun wajib sekolah.
Untuk mengatasi masalah perceraian pemerintah membuat sulit proses perceraian seseorang. Sehingga orang – orang akan berfikir dua kali untuk melakukan proses perceraian itu sendiri.


















III.             KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat di ambil dari pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Permasalahan kependudukan mencakup dalam mortalitas, fertilitas, mobilitas, perkawinan dan perceraian.
2.      Faktor-faktor yang mempengaruhi :
a.       Fertilitas adalah Kepercayaan dan agama, Tingkat pendidikan, Kondisi perekonomian, Kebijakan pemerintah, Adat istiadat di masyarakat, Kematian dan kesehatan, dan Struktur Penduduk.
b.      Mortalitas adalah faktor eksogen dan faktor indogen
c.       Mobilitas adalah faktor pendorong dan faktor penarik
d.      Perkawinan dan Perceraian adalah tingkat pendidikan, kematian, melanggar hak dan kewajiban.
















DAFTAR PUSTAKA


Bagoes, Ida Mantra.2004.Demografi Umum.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.


http://id.wikipedia.org/wiki/penduduk








Tidak ada komentar:

Posting Komentar